Konservasi Air Bersih, Perspektif di Negara Berkembang

Berbicara mengenai konservasi air sangat identik dengan penanggulangan krisis air bersih ditengah-tengah masyarakat. Tapi, taukah kamu bahwa ada perbedaan cara pandang warga di negara berkembang dan warga di negara maju, hal ini disebabkan oleh adanya perbedaan sudut pandang waktu diantara kedua negara. Warga negara berkembang mempunyai sudut pandang dengan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan saat ini atau jangka pendek saja sehingga sangat kurang sekali memperdulikan perilaku konservasi air bersih, sedangkan warga negara maju mempunyai cara pandang yang berorientasi pada masa depan atau jangka panjang sehingga lebih menampilkan perilaku konservasi air. 


Namun, sebelum melanjutkan pembahasan, silahkan untuk follow blog ini untuk mendapatkan informasi mengenai lingkungan hidup setiap saat serta jangan ragu untuk membagikan artikel ini ke teman-teman yang lain supaya lebih bermanfaat, dan apabila masih terasa bingung terhadap artikel ini silahkan untuk comment (yang positif) supaya kita belajar dan membahas lebih dalam bersama-sama.


Permasalahannya adalah cara pandang yang dimiliki oleh warga di negara berkembang terhadap krisis air bersih seperti terus dibiarkan tanpa adanya upaya menanggulangi atau memitigasi akan krisis air bersih yang akan terjadi kedepannya. Hasilnya apa? dampak yang akan terjadi di kemudian hari akan sangat besar dan tentu sangat merugikan bagi keberlangsungan hidup mereka. Padahal kita tahu bahwa air bersih merupakan kebutuhan mendasar dan merupakan sumber kehidupan bagi makhluk hidup.



Sejalan dengan krisis air bersih yang lambat laun kita rasakan ini, maka sangat perlu sekali kita bersama-sama untuk mulai menggerakan kampanye konservasi air bersih sejak usia dini melalui sekolah – sekolah ataupun pendidikan non-formal sekalipun. Dasarnya bisa kita ambil dari hasil hasil penelitian yang dilakukan oleh Corral-Verdugo, Fraijo-Sing, dan Pinheiro (Sustainable Behavior and Time Perspective: Present, Past, and Future Orientations and Their Relationship with Water Conservation Behavior, 2006) yang menunjukkan bahwa seseorang yang diajarkan sejak dini terhadap pentingnya penerapan perilaku konservasi air bersih ini, maka orang tersebut dapat mencegah krisis air bersih di wilayah tempat tinggal mereka sendiri dibandingkan dengan mereka yang diajarkan pada usia dewasa.


Selanjutnya muncul sebuah pertanyaan, apa metode yang baik dalam melakukan proses pendidikan konservasi air pada seseorang sejak dini ini? Salah satu metode pendidikan yang bisa dilakukan oleh orang tua serta guru dalam mengajarkan perilaku konservasi air bersih adalah melalui teknik mendongeng. Pada saat ini kegiatan mendongeng adalah salah satu aktivitas yang mulai jarang dilakukan oleh orang tua kepada anak mereka. Selain keterbatasan kemampuan orang tua dalam mendongeng, kendala lainnya yaitu pesatnya kemajuan teknologi yang menjadikan aktivitas mendongeng dianggap kuno serta tidak lagi menyenangkan, padahal beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa mendongeng merupakan kegiatan yang mampu mewariskan nilai, pengalaman, dan kebiasaan serta tentunya memberikan pelajaran penting bagi generasi saat ini untuk masa depannya, sehingga metode ini dirasa tepat untuk digunakan dalam mengajarkan pendidikan konservasi air bersih di negara berkembang karena selain menyenangkan bagi anak juga status sosial – ekonomi tidak menjadi penghalang dalam penerapannya.


Pemanfaatan air bersih khususnya untuk air tanah telah diatur yang tertuang pada PP No. 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air serta PP No. 43 tahun 2008 tentang Air Tanah. Tapi ternyata peraturan tersebut ditemukan berbagai masalah, terutama memberikan peluang yang lebih pada sektor swasta terhadap penguasaan berbagai sumber air seperti air tanah, air permukaan sebagian badan sungai dan lain sebagainya. Hal ini berakibat terancamnya kebutuhan masyarakat akan air yang dapat terkalahkan oleh sektor swasta. Bisa jadi yang awalnya air itu gratis bisa dinikmati masyarakat, setelah datang perusahaan-perusahaan air ini menjadikan air menjadi berkurang kuantitas dan kualitasnya sehingga malah masyarakat suruh beli air bersih. Kalau memang faktanya seperti itu, ya sama aja ini namanya menyengsarakan masyarakat.





Selain itu, pemanfaatan air bersih secara dominan yang dikuasai oleh pihak terutama dari instansi ataupun perusahaan akan rawan terjadinya konflik terhadap masyarakat sekitar. Pemicu konflik ini seperti penguasaan penuh terhadap atas sumber mata air yang tidak terkendali dan belum adanya pola ataupun sistem pembagian air, keterbukaan dan lain sebagainya. Apabila sudah terjadi konflik, maka (kebanyakan kasus) masyarakat akan kalah apabila dihadapkan dengan pengusaha-pengusaha seperti ini.


Namun demikian, perlu kita ketahui bahwa kegiatan, eksplorasi, pengambilan air bawah tanah kegiatan pengeboran termasuk penggalian, penurapan hanya bisa dilakukan apabila telah memiliki izin bupati/walikota seperti yang diatur dalam Kep Men ESDM No. 145K/10/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan di Bidang Pengelolaan Air Bawah Tanah. Izin tersebut bisa diberikan kepada badan usaha, instansi pemerintah, yayasan, rumah ibadah, sekolah dan lain sebagainya. Melalui izin inilah pintu gerbang untuk dapat memanfaatkan air tanah dalam jumlah tertentu, tentu dengan dilakukan pengawasan guna menjaga lestarinya lingkungan dengan kata lain yang lebih dalam yaitu “Mamayu Hayuning Bawono” artinya menjaga cantiknya dunia ini. Kemudian muncul pertanyaan, siapa yang mengawasi? Tentu saja pihak yang mengeluarkan izin atau dengan kata lain bupati/walikota selaku penyelenggara teknis tugas pemerintah di bidang pengelolaan air bawah tanah serta ditambah dengan masyarakat.


Pengambilan air tanah sangat rawan sekali terhadap terjadinya land subsidence atau amblesnya tanah apabila dilakukan dengan kuantitas yang banyak dan pengambilannya secara masif. Contoh yang sangat jelas terlihat yaitu di Provinsi DKI Jakarta yang mengalami land subsidence mencapai 5 – 12 cm/tahun, penurunan tanah terbesar di wilayah Jakarta Utara. Amblesnya tanah di Jakarta memang sudah banyak penelitian yang menjelaskan, tapi (seakan) diabaikan begitu saja oleh pemerintah bahkan masyarakat.


Saya ingatkan sedikit mengenai land subsidence, bahwa penurunan tanah ini mengakibatkan kurangnya daya angkat tanah maka terjadilah peningkatan tegangan efektif tanah. Peningkatan tegangan efektif tanah berakibat pada penyusutan butiran tanah dan terjadi penurunan tanah kembali. Selain itu, pemicu penurunan tanah adalah terjadinya erosi di dalam tanah akibat dari pemompaan air tanah yang juga membawa butiran tanah secara berlebihan.




Oleh sebab itu, sebelum kemungkinan buruk terjadi, ada baiknya kita sama-sama menanggulangi supaya tidak terjadi krisis air bersih kelak dengan memperhatikan kebutuhan saat ini tanpa mengabaikan kebutuhan di masa depan dalam Bahasa populernya sustainable development goals. Salah satu konsep penghematan air yaitu melakukan konservasi air yang berarti menggunakan air bersih dengan seminim mungkin atau melakukan daur ulang terhadap air bersih sehingga dapat digunakan kembali. Kegiatan konservasi air ini dapat membantu menghemat energi, membantu kelestarian flora dan fauna, penghematan pengeluaran/uang dan lain sebagainya.

Konservasi Air Bersih, Perspektif di Negara Berkembang Konservasi Air Bersih, Perspektif di Negara Berkembang Reviewed by Deni Perdana on 11:12 AM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.