Cara Pemulihan Lahan Bekas Tambang yang Rusak

Berbicara mengenai pertambangan, maka tidak lepas dari kegiatan pembabatan hutan. Setidaknya kontribusi sektor pertambangan terhadap kerusakan hutan di Indonesia kurang lebih 10% setiap tahunnya dan kini melaju mencapai 2 juta ha per tahun. Nah, untuk mengembalikan kerusakan yang terjadi atau paling tidak mendekati keadaan seperti semula, walaupun kita tahu bahwa itu tidak mungkin bisa mengembalikan 100% ke kondisi alaminya, maka diperlukan langkah-langkah perbaikan. 



Pemulihan lahan yang telah rusak akibat dari kegiatan pertambangan dapat dilakukan dengan kegiatan reklamasi dan revegetasi. Pemulihan lahan merupakan suatu upaya memperbaiki kondisi lahan yang rusak dengan membentuk struktur serta fungsinya sesuai dengan kondisi awal. Dalam keadaan normal, kerusakan lingkungan dapat kembali secara alami apabila tidak terjadi kerusakan yang parah artinya daya lenting lingkungan itu ada dan bisa berjalan. Namun apabila daya lenting lingkungan tidak berjalan dengan baik maka bentuk pengelolaan lain sangat dibutuhkan sebelum kerusakan merembet kemana-mana.


Solusi untuk mengembalikan kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan salah satunya yaitu dengan melakukan reklamasi. Maksut dari reklamasi apabila mengacu pada UU No. 27 Tahun 2007 yaitu kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan yang ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi melalui pengerukan, pengeringan lahan atau drainase. Secara sederhana dapat diperjalas bahwa reklamasi merupakan upaya memanfaatkan lahan yang kurang berguna atau bermanfaat yang masih kosong menjadi lahan yang berguna untuk menjadi sarana baru, yang dimaksud lahan disini yaitu lahan yang telah dikeringkan dari genangan air atau lahan yang dibuat lebih tinggi dari genangan air disekitarnya.


Pada dasarnya kegiatan reklamasi harus seimbang dengan pembukaan tambang, hal ini mencegah kerusakan lingkungan tidak semakin parah atau melebar. Selain beberapa kali ditemukan pembiaran terhadap bekas tambang oleh pihak perusahaan yang tidak mau bertanggung jawab, sering juga ditemui reklamasi lahan yang telah dilakukan perusahaan kembali dirusak oleh penambangan ilegal yang dilakukan masyarakat setempat. Dengan kondisi seperti ini, mana mungkin lingkungan dapat kembali seperti sediakala kalau terus menerus dimanfaatkan secara masif.


Masyarakat melakukan penambangan disebabkan oleh beberapa hal misalnya seperti hasil penambangan dapat cepat dijual langsung dan tidak memerlukan waktu yang panjang dengan harga yang menguntungkan. Jika dibandingkan dengan memanfaatkan tanaman hasil reklamasi, belum tentu memberikan nilai ekonomi yang tinggi bagi masyarakat.


Selama ini hasil dari reklamasi lahan bekas tambang memang dilakukan dengan menanam berbagai tanaman yang dianggap memiliki nilai seperti Akasia A. Mangium dan A. Auriculiformisi, sengon, tanaman lainnya seperti kelapa, pisang, pepaya, kacang tanah sayuran dan lain sebagainya. Penggunaan lahan lainnya selain melakukan penanaman berbagai tanaman dikombinasikan dengan usaha perternakan yang merupakan sumber bahan organik bagi lahan ini. Namun budidaya pertanian perlu perhatian yang intensif dan membutuhkan modal yang besar dan tentu sulit untuk dilaksanakan oleh petani pada umumnya. 


Pemilihan jenis tanaman untuk revegetasi merupakan tahap yang paling penting dalam upaya memperbaiki lahan tambang yang telah direklamasi. Untuk memastikan keberhasilan penanaman pohon pada lahan tambang, maka perlu suatu strategi yang seperti pemilihan jenis tumbuhan asli yang dapat tumbuh dilokasi sehingga tumbuhan tersebut dapat menyesuaikan diri dengan kondisi iklim lokal dan kondisi lahan yang ada. Selain itu dapat dilakukan melalui pendekatan aplikasi teknik revegetasi seperti perlakuan silvikultur, perbaikan lahan, dan pengelolaan lahan. 




Kedepan perlu pengembangan metode revegetasi spesies jenis lain selain spesies yang sudah ada. Idealnya, spesies revegetasi yang digunakan adalah spesies yang telah memenuhi berbagai persyaratan sebagai tanaman reklamasi. Secara teknis, spesies revegetasi dapat dilaksanakan dengan mudah dan murah dan secara ekonomis menghasilkan produk yang bermanfaat. Berbagai jenis tanaman perkebunan, tanaman buah, tanaman kehutanan yang lebih spesifik perlu dikembangkan sebagai alternatif. 


Salah satu jenis tanaman yang menjadi pilihan yaitu tanaman karet sebagai perbaikan lahan bekas tambang. Penanaman tanaman karet di lahan bekas tambang dinilai merupakan salah satu alternatif untuk mengatasi tidak produktifnya lahan tandus bekas tambang. Tanaman karet selain dapat sedikit memecah masalah lingkungan yang ditimbulkan oleh sisa penambangan, tanaman ini bisa menjadi alternatif pemecahan masalah perekonomian masyarakat. Kenapa demikian?


Pertama, tanaman karet termasuk tanaman multiguna, mampu beradaptasi dengan baik pada lahan-lahan marginal seperti di lahan yang berbatu. Tanaman karet mempunyai akar tunggang yang dalam sehingga lebih mampu mengatasi masalah kekeringan. Tanaman karet bahkan mampu memberikan produktivitas yang lebih tinggi pada lahan berpasir. Salah satu daerah yang menerapkan penanaman karet adalah daerah Bangka Belitung, dimana petani sudah sangat mengenal budidaya tanaman ini meskipun masih belum menggunakan bibit unggul. 


Kedua, tanaman karet dapat dikatakan dapat menghasilkan pendapatan hampir setiap hari, sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarga tani sehari-hari. Supaya hasil lebih maksimal maka perlu disediakan klon karet penghasil Iateks kayu, sehingga selain menghasilkan lateks juga menghasilkan kayu untuk memenuhi kebutuhan kayu pertukangan dan meubiler.




Jadi, perbaikan lahan bekas penambangan ke depan adalah salah satunya harus bertumpu pada pemanfaatan berbagai sumber bahan organik dan pemilihan spesies revegetasi yang tepat guna. Potensi lainnya sebagai bahan organik dalam membanahi kerusakan lahan pertambangan yaitu dengan memanfaatkan tandan kosong kelapa sawit, limbah cair pabrik pengolahan kelapa sawit dan lain sebagainya. Karena selama ini  pemanfaatan limbah tersebut hanya sebatas untuk menambah unsur hara tanaman kelapa sawit milik perusahaan melalui aplikasi lahan dan belum pernah digunakan untuk memperbaiki karakteristik lahan bekas penambangan. 


Peluang lainnya yaitu menggunakan sampah organik yang telah dilakukan pencacahan, biasanya sampah organik yang telah dicacah dalam jumlah besar dapat ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Setalah sampah organik yang telah tercacah didapatkan, maka sampah organik tersebut dapat di asukkan kedalam tanah kritis bekas tambang supaya lebih subur. Apalagi ditambah dengan kotoran ternak seperti kotoran ayam, kambing, sapi dan lain sebagainya, maka akan berpotensi lebih besar tanah bekas tambang dapat kembali subur.


Menurut saya, segala macam cara perlu dilakukan dalam menyelamatkan lahan tambang ini. {erusahaan juga perlu sadar, program CSR yang biasanya digaungkan perlu dipikirkan kembali untuk kelestarian lingkungan, tidak hanya bantuan-bantuan materiil kepada warga saja yang sifatnya sementara. Selain itu, efektifitas kegiatan untuk memperbaiki kualitas tanah bekas tambang yang dijelaskan diatas perlu diteliti kembali, apakah bisa efektif atau tidak. Sampai saat ini, setau saya belum pernah dilakukan penelitian secara medalam terhadap hal-hal diatas.

Cara Pemulihan Lahan Bekas Tambang yang Rusak  Cara Pemulihan Lahan Bekas Tambang yang Rusak Reviewed by Deni Perdana on 5:19 PM Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.