Ilustrasi Sungai |
Menurut Undang-undang RI No. 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pencemaran Air adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energy, dan atau komponen lain kedalam lingkungan air oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Penurunan kuantitas air lebih banyak disebabkan oleh rusaknya daerah tangkapan air sehingga pada musim hujan air tidak sempat meresap ke dalam tanah sehingga terjadi banjir, dan pada musim kemarau persediaan air berkurang karena suplai air dari mata air juga berkurang. Sementara itu penurunan kualitas lebih banyak disebabkan oleh pencemaran berbagai limbah dari industri, rumah tangga dan kegiatan pertanian. Seringkali terjadi anggapan bahwa persediaan air dalam keadaan tak terhingga karena air dapat terus menerus terbentuk melalui tahap daur hidrologi, walaupun sebenarnya hanya sebagian kecil saja air yang dapat digunakan setiap saat. Anggapan ini menimbulkan pola konsumsi air yang mengarah pada pemanfaatan yang tidak berkelanjutan sehingga mengakibatkan penurunan kualitas lingkungan.
Pengelolaan sumber daya air yang tidak berkelanjutan menyebabkan kekhawatiran bahwa ketersediaan dan kualitas cadangan air menjadi pembatas pembangunan. Kekhawatiran itu harusnya dapat dihilangkan jika semua pihak memahami bagaimana memenuhi kebutuhan air secara berkelanjutan dari segi kualitas dan kuantitas. Penggunaan air harus mempertimbangkan daya dukung dan diiringi dengan upaya konservasi sumber daya air.
Kondisi air digambarkan dengan kualitas dan ketersediaannya (volume). Kualitas air berhubungan dengan kelayakan pemanfaatannya untuk berbagai kebutuhan sedangkan ketersediaan air berhubungan dengan berapa banyak air yang dapat dimanfaatkan dibandingkan dengan kebutuhannya. Selain itu kualitas air juga dipengaruhi oleh volumenya yang berpengaruh langsung pada daya pulih air (self purification) untuk menerima beban pencemaran dalam jumlah tertentu.
Sumber penyebab terjadinya pencemaran air
- Apabila air terkontaminasi dengan bahan pencemar air seperti sampah rumah tangga, sampah lembah industri.
- Sisa-sisa pupuk atau pestisida dari daerah pertanian, limbah rumah sakit, limbah kotoran ternak
- Partikulat-partikulat padat hasil kebakaran hutan
- Gunung berapi yang meletus atau endapan hasil erosi tempat-tempat yang dilaluinya.
- Sampah organik seperti air comberan (sewage)
- Buangan hasil industri
Bahan pencemar air
Secara
garis besar bahan pencemar air tersebut di atas dapat dikelompokkan menjadi
- Bahan pencemar organik, baik yang dapat mengalami penguraian oleh mikroorganisme maupun yang tidak dapat mengalami penguraian.
- Bahan pencemar anorganik, dapat berupa logam-logam berat, mineral (garam-garam anorganik seperti sulfat, fosfat, halogenida, nitrat)
- Bahan pencemar berupa sedimen/endapan tanah atau lumpur.
- Bahan pencemar berupa zat radioaktif
- Bahan pencemar berupa panas
Parameter dan standar kualitas air
Sesuai
dengan bahan pencemar yang terdapat dalam sumber air, maka parameter yang biasa
digunakan untuk mengetahui standar kualitas air pun berdasarkan pada bahan
pencemar yang mungkin ada, antara lain dapat dilihat dari:
- warna, bau, dan/atau rasa dari air.
- Sifat-sifat senyawa anorganik (pH, daya hantar spesifik, daya larut oksigen, daya larut garam-garam dan adanya logam-logam berat).
- Adanya senyawa-senyawa organik yang terdapat dalam sumber air (misal CHCl3, fenol, pestisida, hidrokarbon).
- Keradioaktifan misal sinar ß.
- Sifat bakteriologi (misal bakteri coli, kolera, disentri, typhus)
Air
mutlak dibutuhkan oleh manusia guna menopang kelangsungan hidupnya dan
memelihara kesehatannya. Tanpa asupan makanan, manusia masih dapat bertahan
hidup dalam beberapa minggu. Namun bila beberapa hari tanpa ada asupan air ke
dalam tubuh, manusia akan mati. Perkembangan ilmu pengetahuan telah membuktikan
bagaimana pentingnya air dalam berbagai fenomena. Demikianlah air merupakan
materi esensial yang menjadi kebutuhan mendasar bagi kehidupan.
Dasar Pencemaran Air
Reviewed by Deni Perdana
on
7:03 PM
Rating:
No comments: